Untuk registrasi dokter, bisa dilihat di www.Smc.gov.sg Semua dr yg praktek di sini, harus diregistrasi di smc( spt IDI di indo) Ada list negara dan univ yg direcognise .bisa dilihat syarat syaratnya di website di atas. Btw, ini based on my experience. Saya seorang spesialis obgyn, mendaftar untuk fellow di KK hospital dan menjadi clinical associate setahun berikutnya. CA, setaraf dengan Medical officer atau PPDS tahap awal di Indonesia. Beberapa waktu lalu, saya juga orientasi dengan beberapa dokter Filipina yang menjadi CA, hanya saya tidak tahu apakah mereka sudah spesialis belum Hanya saja, ini kesimpulan yang saya ambil : harus bisa spesialis dulu sebelum mencoba mendaftar kerja di Singapore. Itu pun bekerja di government hospital seperti KK, SGH, Changi General Hospital. Bila hanya dokter umum, saya tidak yakin apakah ijazah kita berlaku tidak. Kedua, ada persyaratan TOEFL iBT diatas 100 sebelum bisa register di SMC (singapore medical council). Saya belum menelusur...