Untuk registrasi dokter, bisa dilihat di www.Smc.gov.sg
Semua dr yg praktek di sini, harus diregistrasi di smc( spt IDI di indo)
Ada list negara dan univ yg direcognise .bisa dilihat syarat syaratnya di website di atas.
Btw, ini based on my experience. Saya seorang spesialis obgyn, mendaftar untuk fellow di KK hospital dan menjadi clinical associate setahun berikutnya. CA, setaraf dengan Medical officer atau PPDS tahap awal di Indonesia. Beberapa waktu lalu, saya juga orientasi dengan beberapa dokter Filipina yang menjadi CA, hanya saya tidak tahu apakah mereka sudah spesialis belum
Hanya saja, ini kesimpulan yang saya ambil : harus bisa spesialis dulu sebelum mencoba mendaftar kerja di Singapore. Itu pun bekerja di government hospital seperti KK, SGH, Changi General Hospital.
Bila hanya dokter umum, saya tidak yakin apakah ijazah kita berlaku tidak. Kedua, ada persyaratan TOEFL iBT diatas 100 sebelum bisa register di SMC (singapore medical council).
Saya belum menelusuri lebih jauh tentang menjadi dokter di polyclinic, dimana mereka biasanya hanya GP lulusan Singapore. Dan sekali lagi, saya tidak tahu apakah ijazah GP kita dari Indo bisa berlaku tidak.
Saran :
1. lihat di SMC, kita bisa masuk melalui kualifikasi yang mana.
2. Cari web nya polyclinic Singapore dibawah Singhealth, lihat apakah ada persyaratan yg bisa masuk
3. Bila sudah spesialis, bisa mencoba jalur fellow dulu
4. TOEFL diatas 100.
Some info from dokter lulusan indo yang bekerja di Singapore:
Perkenalkan saya dokter Indo yang sekarang sedang di Singapore. Sampai sekarang saya sudah bertemu dengan 4 dokter indo yang disini. Salah satunya sudah sekolah (fellowship di paliative medicine NCCS) dan sudah bekerja. Memang pada dasarnya Singapore sangat strict, intinya dokter lulusan Indonesia saja tidak diakui di Singapore karena basic medical science nya yang berbeda. Saat ini Singapore sebagai negara commonwealth mengadopt sistem kedokteran Inggris, jadi stepnya Sekolah kedokteran dulu (MBBS) --> House officer (magang gitu lah) -->medical officer (baru boleh pegang pasien/tgg jwbpenuh)-->registrar -->Associate Consultant -->Consultant (Senior Consultant). Kalau mau jd spesialis (berdasarkan commonwealth system) itu nanti ujian MRCP/MRCS/MRCOG/dan MRC2 yang lain (Member of Royal College Physician -->jd spesialis IPD, etc etc). Tapi saat ini sistem kedokteran singapore sudah nge blend. Jadi dia adopt juga sistem amerika yang bisa langsung dari House officer lalu sekolah spesialis (seperti di DUKE-NUS). http://www. physician.mohh.com.sg/medical_ service_scheme.html
Nah kalau dokter asing yang tidak registrable (seperti indonesia ini) untuk melalui path normal seperti itu amat sangat sulit. Ada beberapa dokter asing non registrable yang lucky dapat kerja langsung jadi Medical Officer. Tp ini amat sangat jarang (katanya ada dari filipin, myanmar, etc). Tergantung instansi yang mau nerima kita. Oiya, perlu diketahui juga tentang registrasi dokter di Singapore. disini mengenal 3 jenis registrasi. Permanen, temporary dan conditional. Hanya dokter yang diakui lulusannya bisa dapat permanen registrasi. (www.smc.gov.sg). Kl conditional misal Sg butuh banyak dokter scr mendadak. Kl temporary itu paling memungkinkan untuk dr Indonesia dapat. Temporary diberikan untuk dokter yang sedang fellowship, expert yg memberi kuliah dll (http://www. healthprofessionals.gov.sg/ content/hprof/smc/en/leftnav/ becoming_a_registereddoctor/ registration/register_of_ medical_practitioners/ temporary_registration.html)
Cara yang paling memungkinkan untuk ditempuh untuk dokter Indo yang mau kerja disini adalah :
Ikut program Clinical Observership (aktif dan tunjukan kalau kita bright dan cukup brilian untuk diconsider ikut fellowship)--> Ikut fellowship program (disini fellowship rata2 dibayar..tp tergantung instansinya. kalau dr.Farid dia ambil Fellowship Paliative Medicine dari National Cancer Center Singapore dibayar). Again, tunjukkan kita bright dan brilian supaya kita ditawarkan untuk ujian SRS (Staff Registrar Scheme). Kalau lulus kita setara Registrar. (dapat registrasi yang lebih panjang lah..) http://www.ams.edu.sg/ srs.asp.
Aku kurang tahu juga kalau SRS apa setara spesialis atau bukan. tapi
kalo dari situsnya bukan.. :P. intinya cuma diakui di Singapore saja...
Kalau radiologi rasanya sama. Step yg paling memungkinkan seperti itu, coba aja tanya2 fellowship Radiologi. Mungkin di NUHS atau SGH ada. oya, teman saya dr.Farid Abdul Hadi sudah membuat slide tentang kesempatan kerja dokter Indonesia di Singapore. bisa disebar juga ke yang membutuhkan. Mudah2an infonya membantu, kalau ada salah2 mohon di ralat ya. Oya, kalau mau gabung berteman dengan dokter2 Indo yang ada di Singapore boleh japri. Kami2 juga sedang berjuang untuk bisa terus berkarya di SG :)
Semua dr yg praktek di sini, harus diregistrasi di smc( spt IDI di indo)
Ada list negara dan univ yg direcognise .bisa dilihat syarat syaratnya di website di atas.
Btw, ini based on my experience. Saya seorang spesialis obgyn, mendaftar untuk fellow di KK hospital dan menjadi clinical associate setahun berikutnya. CA, setaraf dengan Medical officer atau PPDS tahap awal di Indonesia. Beberapa waktu lalu, saya juga orientasi dengan beberapa dokter Filipina yang menjadi CA, hanya saya tidak tahu apakah mereka sudah spesialis belum
Hanya saja, ini kesimpulan yang saya ambil : harus bisa spesialis dulu sebelum mencoba mendaftar kerja di Singapore. Itu pun bekerja di government hospital seperti KK, SGH, Changi General Hospital.
Bila hanya dokter umum, saya tidak yakin apakah ijazah kita berlaku tidak. Kedua, ada persyaratan TOEFL iBT diatas 100 sebelum bisa register di SMC (singapore medical council).
Saya belum menelusuri lebih jauh tentang menjadi dokter di polyclinic, dimana mereka biasanya hanya GP lulusan Singapore. Dan sekali lagi, saya tidak tahu apakah ijazah GP kita dari Indo bisa berlaku tidak.
Saran :
1. lihat di SMC, kita bisa masuk melalui kualifikasi yang mana.
2. Cari web nya polyclinic Singapore dibawah Singhealth, lihat apakah ada persyaratan yg bisa masuk
3. Bila sudah spesialis, bisa mencoba jalur fellow dulu
4. TOEFL diatas 100.
Some info from dokter lulusan indo yang bekerja di Singapore:
Perkenalkan saya dokter Indo yang sekarang sedang di Singapore. Sampai sekarang saya sudah bertemu dengan 4 dokter indo yang disini. Salah satunya sudah sekolah (fellowship di paliative medicine NCCS) dan sudah bekerja. Memang pada dasarnya Singapore sangat strict, intinya dokter lulusan Indonesia saja tidak diakui di Singapore karena basic medical science nya yang berbeda. Saat ini Singapore sebagai negara commonwealth mengadopt sistem kedokteran Inggris, jadi stepnya Sekolah kedokteran dulu (MBBS) --> House officer (magang gitu lah) -->medical officer (baru boleh pegang pasien/tgg jwbpenuh)-->registrar -->Associate Consultant -->Consultant (Senior Consultant). Kalau mau jd spesialis (berdasarkan commonwealth system) itu nanti ujian MRCP/MRCS/MRCOG/dan MRC2 yang lain (Member of Royal College Physician -->jd spesialis IPD, etc etc). Tapi saat ini sistem kedokteran singapore sudah nge blend. Jadi dia adopt juga sistem amerika yang bisa langsung dari House officer lalu sekolah spesialis (seperti di DUKE-NUS). http://www.
Nah kalau dokter asing yang tidak registrable (seperti indonesia ini) untuk melalui path normal seperti itu amat sangat sulit. Ada beberapa dokter asing non registrable yang lucky dapat kerja langsung jadi Medical Officer. Tp ini amat sangat jarang (katanya ada dari filipin, myanmar, etc). Tergantung instansi yang mau nerima kita. Oiya, perlu diketahui juga tentang registrasi dokter di Singapore. disini mengenal 3 jenis registrasi. Permanen, temporary dan conditional. Hanya dokter yang diakui lulusannya bisa dapat permanen registrasi. (www.smc.gov.sg). Kl conditional misal Sg butuh banyak dokter scr mendadak. Kl temporary itu paling memungkinkan untuk dr Indonesia dapat. Temporary diberikan untuk dokter yang sedang fellowship, expert yg memberi kuliah dll (http://www.
Cara yang paling memungkinkan untuk ditempuh untuk dokter Indo yang mau kerja disini adalah :
Ikut program Clinical Observership (aktif dan tunjukan kalau kita bright dan cukup brilian untuk diconsider ikut fellowship)--> Ikut fellowship program (disini fellowship rata2 dibayar..tp tergantung instansinya. kalau dr.Farid dia ambil Fellowship Paliative Medicine dari National Cancer Center Singapore dibayar). Again, tunjukkan kita bright dan brilian supaya kita ditawarkan untuk ujian SRS (Staff Registrar Scheme). Kalau lulus kita setara Registrar. (dapat registrasi yang lebih panjang lah..) http://www.ams.edu.sg/
Kalau radiologi rasanya sama. Step yg paling memungkinkan seperti itu, coba aja tanya2 fellowship Radiologi. Mungkin di NUHS atau SGH ada. oya, teman saya dr.Farid Abdul Hadi sudah membuat slide tentang kesempatan kerja dokter Indonesia di Singapore. bisa disebar juga ke yang membutuhkan. Mudah2an infonya membantu, kalau ada salah2 mohon di ralat ya. Oya, kalau mau gabung berteman dengan dokter2 Indo yang ada di Singapore boleh japri. Kami2 juga sedang berjuang untuk bisa terus berkarya di SG :)
Salam sejahtera, perkenalkan saya kebetulan baru menyelesaikan program pendidikan spesialis jantung di China, dan saya tertarik dengan isi blog anda mengenai dokter bekerja di Singapore. Apakah saya dapat menghubungi anda langsung untuk informasi lebih lanjut? Terimakasih.
ReplyDeleteHi, seperti yang sudah saya tulis di blog bagian kanan atas, kalo isi blog ini cuma diambil dari info dari milis2 di Singapura, jadi belum tentu akurat. Mengenai dokter di Singapore, saya sendiri bukan dokter dan maaf saya tidak bisa memberi tahu siapa yang menulis posting di atas. Thanks.
DeleteKak hendy, saya tertarik untuk bertanya-tanya tentang kedokteran china dengan kakak, bisa di share nggak pengalamannya kak? boleh minta kontaknya?
Delete